BUA0GUMiGfG7TfY6TSY7Tpr7GA==

Pemikiran Kalam Aliran Murji'ah

Pemikiran Kalam Aliran Murji'ah

MATERI PERTEMUAN 9 KELAS XI

Pemikiran Kalam Aliran Murji'ah

1. Aliran Murjia'ah

a. Pengertian

Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti menunda atau menangguhkan. Aliran ini muncul pada abad 1 Hijriyah. Pembawa paham murji’ah adalah Gailan Ad Damsiqy.

Aliran ini disebut Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Khalifah Ali bin Abi Thalib ra, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti. 

Karena itu mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang dianggap kafir diantara ketiga golongan yang tengah bertikai tersebut. 

Paham kaum Murji’ah menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tetap mukmin selama masih beriman kepada Allah Swt. dan rasul-Nya. Doktrin aliran ini yang paling terkenal adalah:

 “Tidak berbahaya dengan keimanan segala dosa sebagaimana tidak bermanfaat dengan kekufuran segala ketaatan.”

Menurut kaum Murji’ah selama seseorang itu beriman maka tidak akan berbahaya baginya perbuatan dosa apapun yang ia lakukan, mereka kembalikan ketentuannya kepada Allah.

Sebagaimana seseorang yang tidak beriman tidak bermanfaat baginya segala ketaatan yang ia lakukan. Padahal jika kita telaah nash-nash al-Qur’an ataupun hadits banyak sekali terdapat ancaman bagi mereka yang berbuat maksiat atau dosa.

b. Tokoh

1) Abu Hasan AshShalihi

2) Yunus bin AnNamiri

3) Ubaid AlMuktaib

4) Ghailan AdDimasyq

5) Bisyar AlMarisi

6) Muhammad bin Karram

c. Doktrin Ajaran

Menurut Harun Nasution, bahwa Murji’ah memiliki empat ajaran pokok, yaitu :

1) Menunda hukuman atas Ali bin Abi Thalib ra, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Amr bin Ash, dan Abu Musa AlAsy’arinyang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak. Murji’ah tidak mau mengambil bagian untuk memutuskan penghakiman kepada orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

2) Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar, dan meyakini perbuatan dosanya tidak membahayakannya.

3) Meletakkan (pentingnya) iman dari amal. Menurut murji’ah, barang siapa yang beriman kepada Allah Swt. dan Rasulnya, meninggalkan kewajiban dan melakukan dosa besar, maka ia tetap dikatakan mukmin. Kaum murji’ah juga menolak aliran syi’ah yang mengharuskan beriman kepada imam.

4) Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah. Orang berdosa besar ada kemungkinan dihukum di neraka sesuai dengan besarnya dosa yang telah dilakukannya, atau ada kemungkinan bahwa ia juga diampuni berdasarkan rahmat yang telah diberikan oleh Allah Swt. kepada mereka.

d. Sekte-Sekte Aliran Murji'ah

1) Golongan Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan di hukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan. Kelompok ini sebetulnya terdiri dari fuqaha dan ahl sunnah.

2) Golongan Murji’ah ekstrim, yaitu pengikut Jaham Ibnu Sofwan, berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya dalam hati. Bahkan, orang yang menyembah berhala, menjalankan agama Yahudi dan Kristen sehingga ia mati, tidaklah menjadi kafir. Orang yang demikian, menurut pandangan Allah, tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.