BUA0GUMiGfG7TfY6TSY7Tpr7GA==

Ilmu Kalam: Peranan Dalil, Fungsi, dan Hubungan dengan Ilmu Semacamnya

Ilmu Kalam: Pernan Dalil, Fungsi, dan Hubungan dengan Ilmu Semacamnya

MATERI PERTEMUAN 2 KELAS XI

4. Peranan Dalil dalam Ilmu Kalam

a. Naqli

Para mutakallim tidak pernah lepas dari nash-nash Al-Qur’an dan hadits ketika berbicara masalah ketuhanan. Masing-masing kelompok dalam ilmu kalam mencoba memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits lalu kemudian menjadikannya sebagai penguat argumentasi/ logika mereka.

b. Aqli

1) Akal merupakan ‘ardh atau bagian dari indera yang ada dalam diri manusia yang bisa ada dan bisa hilang.
2) Akal adalah insting yang diciptakan Allah kemudian diberi muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan yang dapat melahirkan sejumlah aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia.

Ajaran Islam mendorong penggunaan akal untuk digunakan dalam kaitanya dengan hal sebagai berikut:
1) Akal merupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban kewajiban) dari Allah.
2) Allah mencela orang yang tidak menggunakan akalnya. Seperti, celaan Allah terhadap ahli Neraka yang tidak menggunakan akalnya. Seperti dalam QS. AlMulk: 10
3) Adanya ungkapan dalam Al Qur’an yang mendorong penggunaan akal. Ungkapan Al Qur’an tersebut misalnya, tadabbur, tafakkur, ta’aqqul dan lainnya.
4) Islam memuji orang-orang yang menggunakan akalnya dalam memahami dan mengikuti kebenaran, seperti QS. Al Mujadalah: 11. (Silahkan lihat al-Qur’an dan Tafsir)
5) Islam mencela taqlid yang membatasi dan melumpuhkan fungsi dan kerja akal.

Perbedaan antara taqlid dan ittiba’ adalah sebagaimana telah dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Ittiba’ adalah seseorang mengikuti apa-apa yang datang dari Rasulullah, sedang taqlid menerima apa adanya tanpa mengetahui dasar dan latar belakangnya. Seperti dalam QS. AlBaqarah: 170.

5. Fungsi Ilmu Kalam

a. Untuk menolak akidah yang sesat dengan berusaha menghindari tantangantantangan dengan cara memberikan penjelasan duduk perkaranya timbul pertentangan itu, selanjutnya membuat suatu garis kritik sehat berdasarkan logika.
b. Memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, sehingga kebenaran kebenarann Islam tidak saja dipahami secara dogmatis (diterima apa adanya) tetapi bisa juga dipaparkan secara rasional.
c. Menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok, yaitu iman sebagai landasan akidah, Islam sebagai manifestasi syariat, ibadah, dan muamalah, serta ihsan sebagai aktualisasi akhlak.
d. Menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam, khususnya ketika Islam bersinggung dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang heterogen (berbeda-beda).

6. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Lain

a. Persamaan dan Perbedaan Ilmu Kalam, Ilmu TaSawuf dan Ilmu Filsafat

Ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Yaitu Tuhan atau Ketuhanan. Perbedaan antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya.

Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika (aqliyah landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berfikir filosofis) dan argumentasi naqliyah yang berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama.

Sementara filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal (mendalam) dan terikat logika. Sedangkan ilmu taSawuf mealalui penghayatan yang mendalam lewat hati (dzauq).

b. Korelasi antara Ilmu Kalam dengan Filsafat, Tasawuf, dan Fiqih

1) Ilmu Kalam dengan Filsafat

a) Ilmu kalam merupakan bagian atau ruang lingkup dari terutama filsafat Islam karena persoalan-persoalan ketuhanan meluas yang dalam kenyataanya penggunaan dalil aqli melebihi dalil naqli.
b) Filsafat dijadikan sebagai alat untuk membenarkan nash agama. Filsafat mengawali pembuktiannya dengan argumentasi akal, barulah pembenarannya diberikan wahyu sedangkan ilmu kalam mencari wahyu yang berbicara tentang keberadaan Tuhan dan sifat-sifatNya baru kemudian didukung oleh argumentasi akal.

2) Ilmu Kalam dengan Imu Tasawuf

a) Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf berfungsi sebagai:
1) Pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam
2) Penghayatan yang mendalam lewat hati (dzauq) terhadap ilmu tauhid dan ilmu kalam agar lebih terhayati atau teraplikasikan dalam perilaku.
3) Penyempurnaan ilmu tauhid (Ilmu Tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari ilmu tauhid)
4) Pemberi kesadaran rohaniah dan perdebatan-perdebatan kalam agar ilmu kalam tidak dikesani sebagai dialetika keIslaman belaka, yang kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan secara qalbiyah (hati).

b) Dalam kaitannya dengan Ilmu Tasawuf, Ilmu kalam berfungsi sebagai pengendali ilmu tasawuf. Oleh karena itu, jika timbul suatu aliran yang bertentangan dengan akidah, atau lahir suatu kepercayaan baru yang bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits.

3) Ilmu Kalam dengan Fiqih dan Ushul Fiqih

Ilmu kalam membahas soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap toleran, memberi keyakinan yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan Fiqh membahas soal furu’ atau cabang.

Dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang berkenaan dengan hukum diperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan mempergunakan akal dan prinsip kelogisan untuk mengeluarkan ketentuan hukum dari sumbernya. Begitupun madzhab-madzhab dalam fiqih adanya perbedaan dikarenakan kemampuan akal dalam menginterpretasikan teks al-Qur’an dan hadits. (Bukakabar/Admin)

Komentar0